Tampilkan postingan dengan label KEBIJAKAN PUBLIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEBIJAKAN PUBLIK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Februari 2012

Korupsi Negeri Ini

Dari tahun ke tahun, selalu saja ada kasus-kasus korupsi yang
menjerat anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak heran, pengajuan interpelasi tentang pengetatan remisi koruptor oleh Kemenkum
HAM, banyak yang mengendus ada udang di balik batu, alias ada maunya.
Nah, kasus-kasus korupsi apa saja yang menjerat anggota DPR?

Bahkan Barometer Korupsi tahun 2006 yang dikeluarkan Transparency
International Indonesia (TII) menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup.
Posisi DPR melorot satu tingkat, ketika lembaga serupa kembali
mengumumkan Indeks Barometer Korupsi Global 2007.

Ini dia kasus-kasus yang menjerat dan membuat puluhan anggota DPR menjadi tersangka kasus korupsi di KPK:

1. Kasus suap alih fungsi hutan lindung dan pengadaan SKRT Dephut

Kasus ini menjerat Komisi IV DPR tahun 2004-2009. Sebanyak 50 anggota
Komisi IV DPR diduga menerima suap terkait alih fungsi hutan lindung
menjadi Pelabuhan Tanjung Apiapi, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Komisi IV saat itu juga diduga menerima suap dari pengadaan Sistem
Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan dari bos PT Masaro
Radiokom, Anggoro Widjojo.

Anggota Komisi IV DPR 2004-2009 yang terbukti di Pengadilan Tipikor pada
tahun 2008, menerima suap alih fungsi hutan lindung dan SKRT Dephut
adalah:

1. Yusuf Erwin Faishal, Ketua Komisi, 4,5 tahun penjara karena
membagi-bagikan uang suap alih fungsi hutan lindung. Bebas bersyarat
pada 12 November 2011.

2. Azwar Chesputra, 4 tahun penjara karena menerima suap dari pengusaha
Chandra Antonio Tan Rp 450 juta (kasus alih fungsi hutan lindung) dan
suap Sin$ 5.000 dari bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo (kasus SKRT
Dephut).

3. Hilman Indra, 4 tahun penjara karena menerima suap dari pengusaha
Chandra Antonio Tan Rp 425 juta dan suap Sin$ 140 ribu dari bos PT
Masaro, Anggoro Widjojo.

4. Fahri Andi Leluasa, 4 tahun penjara karena menerima suap dari
pengusaha Chandra Antonio Tan Rp 335 juta dan suap Sin$ 30 ribu dari bos
PT Masaro, Anggoro Widjojo.

5. Al Amin Nasution, 8 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan
tindak pidana korupsi dalam proyek alih fungsi hutan lindung menjadi
pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel. Ia juga bersalah menerima uang
dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan. Terakhir, Al Amin juga
diketahui menerima uang dalam proyek pengadaan GPS di Departemen
Kehutanan. Al Amin mendapat remisi 3 bulan penjara dalam remisi umum HUT
RI ke-65 tahun 2010.

6. Sarjan Tahir, 4,5 tahun penjara karena terbukti menerima hadiah
sebesar Rp 5 miliar terkait proyek pengembangan Pelabuhan Tanjung
Api-api di Sumatera Selatan.

2. Kasus suap cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Senior BI

Kasus cek pelawat ini terjadi pada 2004 lalu yang terungkap karena
nyanyian mantan anggota Komisi IX dari PDIP, Agus Condro pada 2008 ke
KPK. Sekitar puluhan anggota DPR periode 1999-2004 menerima suap cek
pelawat yang diberikan oleh Nunun Nurbaeti. Suap itu pun terkait dengan
pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank
Indonesia. Dalam kasus ini 30 anggota DPR periode 1999-2004 menjadi
tersangka.

Berikut daftar penerima cek pelawat yang namanya terungkap di Pengadilan Tipikor, beberapa di antaranya telah divonis.

Fraksi Partai Golkar

1. Hamka Yandhu Rp 2,25 miliar, divonis 2,5 tahun penjara
2. Baharuddin Aritonang Rp 350 juta, tersangka
3. Anthony Zeidra Abidin Rp 600 juta, tersangka
4. Ahmad Hafiz Zawawi Rp 600 juta, tersangka
5. Boby Suhardiman Rp 500 juta, tersangka
6. Paskah Suzetta Rp 600 juta, tersangka
7. Hengky Baramuli Rp 500 juta, tersangka
8. Reza Kamarullah Rp 500 juta, tersangka
9. Asep Ruchimat Sudjana Rp 150 juta, tersangka
10. Azhar Muklis Rp 500 juta
11. TM Nurlif Rp 550 juta, tersangka
12. Marthin Bria Seran Rp 250 juta, tersangka

PPP

13. Endin AJ Soefihara Rp 500 juta, divonis 1 tahun 3 bulan penjara.
14. Uray Faisal Hamid Rp 250 juta
15. Daniel Tandjung Rp 500 juta, tersangka
16. Sofyan Usman Rp 250 juta, tersangka

PDIP

17. Dudhie Makmun Murod Rp 500 juta, divonis pidana penjara 2 tahun
18. Willem Tutuarima Rp 500 juta, tersangka
19. Sutanto Pranoto Rp 600 juta, tersangka
20. Agus Condro Prayitno Rp 500 juta, tersangka
21. Muhammad Iqbal Rp 500 juta, tersangka
22. Budiningsih Rp 500 juta, tersangka
23. Poltak Sitorus Rp 500 juta, tersangka
24. Aberson Sihaloho Rp 500 juta
25. Rusman Lumbantoruan Rp 500 juta, tersangka
26. Max Moein Rp 500 juta, tersangka
27. Jeffrey Tongas Lumban Rp 500 juta, terasangka
28. Matheos Pormes Rp 350 juta, tersangka
29. Engelina Pattiasina Rp 500 juta, tersangka
30. Suratal H W Rp 500 juta
31. Ni Luh Mariani Tirtasari Rp 500 juta, tersangka
32. Soewarni Rp 500 juta, tersangka
33. Panda Nababan Rp 1,45 miliar, tersangka
34. Sukardjo Hardjo Wirjo Rp 200 juta
35. Zederick Emir Moeis Rp 200 juta

Fraksi TNI/Polri

36. Udju Djuhaeri Rp 500 juta, divonis pidana penjara 2 tahun
37. R Sulistiyadi Rp 500 juta
38. Suyitno Rp 500 juta
39. Darsup Yusuf Rp 500 juta

3. Kasus Suap Wisma Atlet

KPK masih memproses indikasi tindak pidana korupsi dalam proses
pengadaan proyek Wisma Atlet SEA Games senilai Rp 191 miliar itu.
Pengadaan proyek ini setidaknya melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan
Olahraga, serta pemerintah daerah.

Ada 2 anggota DPR menjadi tersangka, mereka adalah:
1. M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum PD, terdakwa. Nazaruddin juga
menjadi tersangka kasus pencucian uang untuk pembelian saham PT Garuda
Indonesia
2. Angelina Sondakh, FPD, tersangka
Sedang anggota FPDIP I Wayan Koster, dicekal

4. Kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID)

Anggota Badan Anggaran DPR dari FPAN Wa Ode Nurhayati menjadi tersangka
dan ditahan KPK karena diduga telah menerima hadiah terkait
pengalokasian anggaran proyek PPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga
kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh
Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Dia menegaskan tidak memiliki
kewenangan menentukan anggaran PPID tahun 2011 karena kekuatan itu ada
pada pimpinan Banggar.

5. Kasus suap dermaga

Angggota Komisi V DPR dari FPAN Abdul Hadi Djamal ditangkap basah oleh
KPK saat bersama Darmawati Dareho di kawasan Karet, Jalan Jenderal
Sudirman, Jakarta pada 2 Maret 2009. Dari tangan keduanya KPK menyita
uang sekitar US$ 90 ribu US dan Rp 54 juta yang diperoleh dari Komisaris
PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.

Uang itu guna memuluskan anggaran stimulus proyek Dephub pembangunan
dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur. Abdul Hadi Djamal sudah
divonis 3 tahun penjara

Dalam persidangan Abdul Hadi Djamal menyebut politisi Partai Demokrat
Jhony Allen Marbun menerima uang Rp 1 miliar dalam kasus yang sama.

6. Kasus suap proses lelang pengadaan kapal patroli Dephub

Anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi Bulyan Royan ditangkap di Plaza
Senayan, Jakarta. Dia tertangkap tangan pada pukul 17.30 WIB, 1 Agustus
2008.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan Riau itu menerima suap US$ 60 ribu
dan 10 ribu euro. Suap itu terkait dengan pengadaan kapal patroli di
Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Bulyan mendapatkan
remisi umum pada 17 Agustus 2010 sebanyak 2 bulan.

7. Kasus suap APBN Batam

Sofyan Usman, anggota DPR periode 1999-2004 yang juga tersangka kasus
suap cek pelawat DGS BI, terbukti menerima Mandiri Traveller's Cheque
(MTC) terkait persetujuan anggaran APBN bagi Otorita Batam tahun
2004-2005. Terdakwa juga menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 10
miliar untuk APBNP Otorita Batam tahun 2004 dan mengusulkan pada rapat
panja DPR agar anggaran APBNP Rp 10 miliar untuk Otorita Batam tidak
diganggu gugat.

Sofyan ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2010 silam. Dia
diduga menerima suap dalam pengadaan Damkar di Otorita Batam pada tahun
2004 sebesar 1 miliar. Sofyan meminta kepada pihak Otorita Batam Rp 150
juta untuk membangun masjid di komplek DPR, Cakung.

8. Kasus pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar)

Saleh Djasit, anggota FPG DPR, menjadi anggota yang pertama kali ditahan
KPK . Saleh diduga terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
saat menjabat sebagai Gubernur Riau. Dia ditahan sejak 19 Maret 2009.
Akhirnya Saleh divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

9. Kasus suap pembangunan Gedung Pusdiklat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Reformasi, Noor Adenan Razak, didakwa
oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima suap sekira Rp 1,5 miliar
setelah menyetujui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2004 Badan Pengawas
Tenaga Nuklir (Bapeten). Politisi PAN itu telah divonis Pengadilan
Tipikor 3 tahun penjara pada 8 Mei 2008.

Sumber: detik.com

Sabtu, 28 Januari 2012

7 Proyek Kontroversial DPR di Awal Tahun 2012 (Mohamad Rizki Maulana)


Memasuki awal tahun baru 2012, para anggota DPR kembali disorot.
Seperti biasa, sorotan ini berkaitan dengan proyek di DPR yang cenderung
memboroskan anggaran negara.

Menurut catatan detikcom, setidaknya ada tujuh proyek DPR yang mengundang
pro-kontra di tengah masyarakat dan dianggap sebagai pemborosan anggaran
negara pada medio awal 2012 ini.

Berikut 7 proyek kontroversial yang dilakukan oleh para anggota dewan yang
terhormat tersebut:

1. Perawatan Gedung DPR

Selain merenovasi perbagian, ternyata perawatan secara keseluruhan terhadap
Gedung DPR juga dilakukan. Untuk tahun 2012 ini anggaran untuk perawatan
gedung tersebut mencapai 500 miliar rupiah.

Dana sebesar ini menurut Wakil Ketua Banggar DPR asal PKS Tamsil Linrung
digunakan untuk perawatan secara keseluruhan. Ia menambahkan anggaran 500
miliar ini sudah melalui tahapan efisiensi, karena sebelumnya dana yang
diajukan mencapai 800 miliar rupiah.

2. Renovasi Ruang Rapat Anggota Banggar DPR

Para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, akan segera menikmati ruang
rapat yang baru. Setelah BURT DPR memastikan telah melakukan tender senilai
20 miliar rupiah pada Oktober 2011 lalu.

Renovasi ruang rapat Banggar ini menuai kecaman karena, spesifikasi yang
dinilai terlalu mewah. Ruang rapat seluas 780 meter persegi, itu nantinya
akan diisi dengan barang-barang kualitas nomor wahid.

3. Papan Selamat Datang DPR

Proyek lain yang mengundang decak kagum adalah pemasangan dua layar LED
yang akan menampilkan wajah para pimpinan DPR dan juga kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh anggota dewan.

Tidak tanggung-tanggung, biaya pemasangan layar berukuran 3x2 meter yang
dipasang diatas tiang bulat setinggi 3 meter ini mencapai Rp 4,8 miliar
rupiah.

4. Renovasi Tempat Parkir Motor

Gedung DPR seperti tidak henti-hentinya membenahi diri. Proyek ambisius
lain adalah renovasi tempat parkir motor. Tempat parkir yang terletak di
sebelah barat Gedung DPR ini akan diperluas dengan estimasi biaya mencapai
3 miliar rupiah.

Tempat parkir motor itu sendiri dirancang dua tingkat, dan mampu menampung
lebih dari 2000 motor perhari. Renovasi ini sendiri sudah berlangsung dan
diperkirakan akan segera selesai awal tahun ini juga.

5. Renovasi Toilet

Pada awal tahun 2012, publik dikejutkan dengan pengumuman akan dilakukan
renovasi menyeluruh terhadap 220 toilet di Gedung DPR RI. Setjen Humas DPR
RI, Jaka Winarko mengatakan DPR memerlukan dana sebesar 2 miliar rupiah
untuk melakukan renovasi total tersebut.

Renovasi diperlukan lantaran, toilet di Gedung DPR terutama di Gedung
Nusantara I, tempat para anggota dewan bekerja banyak yang sudah rusak dan
bau.

6. Pembuatan Kalender 2012

Menyambut tahun 2012, DPR mengeluarkan kalender tahunan mereka. Kalender
yang berisi 13 halaman dan berisi foto-foto kegiatan pimpinan DPR ini
dicetak dengan biaya 1,3 miliar rupiah.

Dana ini diperlukan untuk mencetak 11200 eksemplar kalender, dimana tiap
anggota dewan mendapatkan 20 eksemplar. Pembuatan kalender ini juga menjadi
sorotan karena dinilai merupakan bentuk pemborosan anggaran negara.

7. Pemberian Makan Rusa di DPR

Proyek-proyek di DPR tidak hanya terkait pembangunan fisik semata. Ada
proyek lain yang ternyata tidak diketahui banyak orang. Proyek tersebut
adalah pemberian makan rusa-rusa yang selama ini ditempatkan di sekitar
gedung DPR.

Dana yang dialokasikan untuk memberi makan rusa-rusa ini mencapai 598 juta
rupiah. Proyek ini mungkin tidak akan mengundang kontroversi apabila
keberadaan rusa tersebut jelas wujudnya, namun kenyataan di lapangan tidak
seperti yang dibayangkan.

Sumber: http://www.detiknews.com/read/2012/01/17/042911/1817259/10/7-proyek-kontroversial-dpr-di-awal-tahun-2012

Rabu, 18 Januari 2012

Manfaat Keterlibatan di Pentas Pemerintahan

Zaman sekarang adalah era keterbukaan. Semua orang boleh terlibat apapun selama dia mau dan mampu dalam keterlibatannya. Apalagi sekarang orang bebas berekpresi dalam segala hal terutama dalam politik. Sebagai umat muslim yang memahami islam yang holistik. Kita tidak akan apolitis. Kita bisa bersama-sama Musyârakah Siyâsiyyah dalam upaya mewujudkan keberkahan umat.
Dengan Musyârakah Siyâsiyyah semakin terbukalah kesempatan bagi gerakan Islam untuk memperkokoh musyarokah ijtimaiyyah (partisipasi sosial); terlibat aktif dalam penyehatan masyarakat dalam segala aspeknya, baik ruhiyah, fikriyah, jasadiyah, maupun maliyah; serta memunculkan pribadi-pribadi yang dikenal dan mengakar di masyarakat (syakhshiyah al-ijtimaiyyah), yang melalui mereka akan muncul dukungan dan program-program yang bermanfaat bagi umat.
Prof. Dr. Taufiq Yusuf Al-Wa’iy membuat beberapa kesimpulan tentang kemaslahatan yang dihasilkan dari keterlibatan gerakan Islam di pentas pemerintahan sebagai berikut:
1.Mengantisipasi berbagai kerusakan, konspirasi, dan berbagai tipudaya terhadap gerakan Islam sampai batas tertentu, dengan cara mengintai berbagai rencana tersembunyi lalu berusaha menggagalkan rencana tersebut.
2.Memberikan contoh Islami kepada masyarakat dan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa kader jama’ah (gerakan Islam, red.) itu bukan kelompok ahli wirid yang mengisolasi diri, namun mereka mampu pula untuk memimpin rakyat dan mengelola negara.
3.Mengembalikan kepercayaan rakyat kepada Islam dan kaum muslimin, dan bahwa Islam adalah agama yang mampu mengatur berbagai urusan kehidupan, baik yang khusus maupun yang umum, dan itu tidak bisa dilakukan kecuali oleh mereka yang terlibat, untuk mewujudkan keadilan dan menghancurkan kebatilan.
4.Menambah pengalaman jama’ah dalam mengelola pemerintahan. Tanpa pelatihan semacam ini maka keahlian tidak mungkin didapatkan.
5.Gerakan Islam menjadi kenal terhadap pemerintah yang berkuasa untuk kemudian menjauhkan ekses buruknya.
6.Memberikan pelatihan dan pengajaran terhadap kader dan spesialis dakwah, dengan cara mengikutkan mereka dalam pengiriman utusan ke luar negeri, yang biasanya dikelola oleh kementrian.
7.Menciptakan sejumlah orang dari jama’ah agar mereka nantinya memiliki posisi terhormat di tengah masyarakatnya untuk pos-pos tertentu. Mereka ini akan sangat besar manfaatnya dalam banyak situasi dan bisa pula memecahkan berbagai persoalan, baik yang dihadapi jama’ah maupun personilnya.
8.Menambah pusat-pusat Islam dan meminimalkan pusat-pusat kekufuran dengan mendominasi pemerintahan yang berkuasa.
9.Melatih kader gerakan untuk mahir berpolitik dan mampu mengatasi permainan-permainannya.
10.Mengambil manfaat dari wibawa kekuasaan untuk kemaslahatan jama’ah.
11.Boleh jadi, tatkala orang-orang saleh dilarang terlibat dalam pemerintahan, posisinya akan digantikan oleh kalangan komunis atau salibis (yang memusuhi Islam, red.), yang jika mereka mendapatkan pusat-pusat kekuasaaan maka mereka akan berusaha menggunakannya sekuat mungkin untuk memerangi gerakan Islam, bahkan untuk memerangi Islam dan kaum muslimin.
Sumber: Majalah Intima’

Jumat, 13 Januari 2012

Gaji PNS Naik 10% per Januari


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) memastikan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) terealisasi mulai Januari ini.
Deputi Menteri Bidang SDM Kemenpan dan RB Ramli Efendi Naibaho mengatakan, RUU APBN telah menyusun anggaran untuk kenaikan gaji PNS hingga 10% sesuai amanat yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Ya itu kan sudah amanat Presiden, jadi wajib.
Kalau di RUU APBN sejak satu Januari hitungannya," kata Ramli Efendi Naibaho seusai rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.
Dia mengungkapkan, kenaikan hingga 10% itu tidak dipukul rata untuk semua golongan. Kenaikannya variatif dan disesuaikan dengan gaji masing-masing golongan. "Kenaikannya untuk semua pegawai negeri, baik pusat, daerah, maupun lembaga. Kita lihat kalau sudah terlalu besar, ya jangan 10%. Jadi dalam implementasi ada yang 4%,ada yang naik 5% dan 6%.
Kalau untuk golongan bawah 10% bahkan yang rendah bahkan ada yang 11% untuk mengimbangi besaran gaji per golongan. Ini hitungannya secara makro,"katanya. Presiden SBY dalam rapat RAPBN 2012 pada Agustus tahun lalu menjelaskan bahwa gaji pokok dan pensiun PNS akan dinaikkan 10% pada 2012.Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan membenahi kesejahteraan PNS,TNI,Polri, dan pensiunan.
Selain gaji, pemerintah juga akan mengucurkan gaji ke-13 bagi PNS,TNI,Polri, dan pensiunan. Dengan demikian, PNS golongan terendah II-A diperkirakan akan mendapat gaji pokok sebesar Rp2.647.050 dan golongan tertinggi IV-E mendapat Rp5.299.600. Gaji pokok tersebut juga akan ditambah gaji ke- 13 serta uang makan dan uang lauk pauk. Ketua DPR
Marzuki Alie memberikan dukungan penuh atas keputusan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata bagi PNS pada 2012 dengan rata-rata kenaikan sebesar 10% serta pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan para abdi negara ini dibutuhkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan citacita reformasi birokrasi."DPR memberikan dukungan penuh bagi peningkatan kesejahteraan abdi negara,"katanya. Marzuki mengatakan,kebijakan remunerasi hanyalah bagian kecil dalam tahap mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia. Dia menegaskan bahwa masyarakat juga harus memperoleh timbal baliknya dari remunerasi yang sudah diterima para PNS sebagai abdi negara.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengusulkan agar kenaikan gaji PNS disesuaikan dengan golongannya. Dia mengingatkan pemerintah jangan sampai hanya menjadikan PNS yang bergaji tinggi semakin tinggi dan yang rendah tidak signifikan kenaikannya. Sementara itu,Wakil Ketua Komisi II
DPR Abdul Hakam Naja mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa kinerja PNS di pusat maupun di daerah selaras dengan kenaikan gaji yang akan diterima mulai tahun ini. Dia meminta kinerja PNS yang selama ini terkesan hanya memenuhi kewajiban untuk dibenahi. "Kenaikan gaji PNS itu wajib berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dan harus bisa diukur.Semua aparat birokrasi yang ada harus benarbenar produktif,"katanya. Hakam mengungkapkan, kenaikan gaji tersebut akan menempatkan profesi sebagai pegawai birokrasi semakin mewah. Karena itu, apa yang telah mereka dapatkan harus ditukar dengan kinerja dan pelayanan yang memuaskan masyarakat. Selama ini kerja birokrasi masih berjalan di tempat. "Bahkan dalam beberapa kasus pelayanan publik justru dihambat,"ungkapnya.( www.seputar-indonesia.com)

Kamis, 12 Januari 2012

Pentingnya Penyerapan Anggaran (Irwan Prayitno)


Para ekonom memperkirakan tahun 2012 Indonesia akan mengalami dampak dari krisis global yang terjadi di Amerika dan Eropa. Oleh karena itu, salah satu hal yang harus
dimaksimalkan adalah terserapnya anggaran pemerintah agar pertumbuhan ekonomi
tercipta.

Penyerapan anggaran sangat penting karena akan menggerakkan perekonomian sektor riil, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja. Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono memberikan arahan agar anggaran semaksimal mungkin terserap hingga 100 persen. Adapun langkah yang sudah dilakukan adalah menyerahkan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) 2012 di akhir tahun 2011 dengan harapan agar pelaksanaan anggaran bisa lebih awal d an penyerapannya tinggi.

Hambatan-hambatan yang ada juga perlu di atasi, misalnya dengan mempercepat proses tender dan melakukan soliditas program bagi pemkab/pemko. Pemkab dan pemko perlu
mensinkronkan dan mensinergikan program agar bisa berjalan dengan baik terkait
penggunaan APBN dan APBD. Pemkab dan Pemko juga diharapkan mampu menghilangkan
hambatan investasi agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi dan mendukung terserapnya anggaran, di antaranya dengan melibatkan diri dalam program pembangunan. Misalnya saja dalam
pembangunan jalan, jembatan dan lainnya. Masyarakat diharapkan mendukung
pembangunan jalan baik berupa menghibahkan lahan maupun dengan menjualnya
dengan harga yang wajar.

Beberapa kasus menunjukkan ada dana pembangunan jalan yang tidak terserap karena masih ada masyarakat yang menolak pembangunan jalan dengan berbagai motif dan alasan.
Akhirnya anggaran tersebut tidak bisa digunakan sehingga dibalikkan ke pemerintah pusat dan pembangunan jalan pun tertunda.

Di samping itu,partisipasi masyarakat juga diharapkan agar tercipta pembangunan yang tidak berbiaya ekonomi tinggi. Penulis kerap mendapatkan informasi tentang adanya
pungli dan sejenisnya yang dampaknya bisa menganggu aktivitas ekonomi di suatu
wilayah. Dengan peran serta masyarakat dan semua pihak, hal seperti ini bisa
diminimalkan dan bahkan dihilangkan.

Besar dana yang berasal dari pemerintah pusat yang dialkokasikan untuk Sumbar tahun 2012 adalah 20,176 triliun. Dana dari pemerintah pusat mengalami kenaikan 3,712 triliun dibanding tahun 2011, atau secara persentase naik 22,44 %. Dengan penambahan
dana yang cukup besar ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteran
masyarakat dan juga bisa menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat.

Jika merujuk kepada pendapatan asli daerah (PAD) Kota dan Kabupaten, jumlah PADnya tidaklah besar untuk membiayai pembangunan. Yaitu tidak lebih dari 10 persen dari APBD masing-masing. Maka peran APBN/dana pemerintah pusat menjadi penting dalam
pembangunan di daerah, dan menjadi lebih penting lagi untuk terserap agar
memberikan efek multiplier kepada perekonomian daerah.

Salah satu dana dari pusat yang cukup besar dan memiliki pengaruh di masyarakat adalah dana untuk pendidikan. Dalam sambutan penulis sewaktu penyerahan DIPA 2012, penulis mengharapkan pemkab dan pemko segera melakukan pembayaran gaji, tunjangan, dan honorarium guru serta dana BOS kepada sekolah-sekolah setelah menerima transfer
dari pusat. Dengan demikian, aktivitas pendidikan di Sumbar bisa berjalan lebih
baik.

APBN adalah salah satu sumber penggerak ekonomi Sumbar yang langsung mengarah kepada sektor riil. Untuk itu, penyerapannya yang tinggi akan berperan dalam mendorong
bergeraknya sektor riil dan menciptakan pertumbuhan ekonomi. Perlu peran-serta
semua pihak agar perekonomian Sumbar tetap dalam kondisi yang baik ketika imbas
krisis ekonomi global sudah masuk ke Indonesia. ***

Singgalang, 4 Januari 2012